Kamis, 11 Juni 2009

GENDER DAN DINAMIKA PEREMPUAN DALAM SEJARAH

GENDER DAN DINAMIKA PEREMPUAN DALAM SEJARAH



Perempuan dengan segala macam problemanya mempunyai sejarah kehidupan yang sangat panjang dab pahit. Paparan sejarah sejak berabad-abad yang lalu, mulai abad kuno hingga abad menjelang turunnya Islam (6sm – 6m), bahkan hingga sekarang menunjukkan betapa nasib perempuan tidak beruntung. Perempuan identik dengan sosok yang rentan menerima perlakuan yang tidak manusiawi. Tentu secara normatif, semua agama tidak membenarkan praktek-praktek yang demikian.

Sejarah membuktikan bahwa kondisi ketidak beruntungan yang dialami peempuan dipicu oleh banyak factor. Tentu hal ini hal ini tidak dapat abaikan, mengingat secara kodrati dan normative semua agama tidak membenarkan adanya tindakan yang tidak baik, baik kepada esama manusia, maupun lingkungan sekitar. Oleh karenanya, untuk menciptakan masyarakat yang damai tanpa tindakan yang tidak baik dan tidak adil terhadap perempuan kiranya diperlukan pengetahuan apa makna seks dan gender

Perempuan Dalam Sejarah

Pada masa abad kuno (6sm – 5m) secara umum, perempuan mengalami nasib yang sama, yakni tertindas oleh kaum laki-laki. Hal ini dapat dibaca dalam peristiwa rentang sejarah, misalnya apa yang terjadi dalam agama Hindu. Ada konsep perempuan sati dala agama hindu. Yakni sebuah kondisi, di mana ketika seorang istri di tinggal mati oleh suaminya, maka ia pun harus rela ikut dibakar hidup-hidup dengan suaminya yang mati tersebut. Hal ini dianggap sebagai pengabdian istri terhdap suaminya, yang kemudian dianggap sebagai wanita sempurna.

Dalam agama Kristen dan Katolik pun tidak jauh beda. Perempuan di masa ini dianggap makhluk yang belum sempurna. Ia tidak emiliki hak seperti laki-laki dalam hal ikut berpendapat di gereja dan tidak dapat menjadi pemimpin gereja. Ketika perempuan mengalami menstruasi perempuan di anggap kotor. Ia harus tinggal di tempat terpencil hingga elesai. Barang-barang yang tersentuh perempuan yang sedang menstruasi dianggap najis.

Di Eropa, hingga abad 18, perempuan belum bisa mendapatkan hak belajar menuntut ilmu seperti kaum laki-laki karena dianggap bukan manusia sempurna. Di Timur, hingga sekarang belum mendapat hak yang equal dengan kaum laki-laki.

Dalam agama Islam ( 6m – searang) pun demikian. Semua agama, termasuk Islam secara normative sebenarnya relative mengangkat derajad kaum peempuan. Akan tetapi, paradigma patriarkhi yang kental dipraktekkan disepenjang sejarah manusia, sangat lekat pula mempengaruhi pola pikir kaum laki-laki. Sehingga di semua agama, terjadi pemahaman terhadap teks kitab suci yang bias gender. Akibatnya, melahirkan aturan-aturan yang bias gender pula dan dijadikan legitimasi untuk mengatur perempuan secara tidak adil gender.

Lalu bagaina kondisi perempuan di jaman sekarang?

Pencerahan-pencerahan pemikiran mengenai betapa kaum perempuan mestinya harus disikapi sama dengan kaum laki-laki sudah banyak muncul. Hal ini di awali, jika dalam Islam diteladani oleh Rasulullah Muhammad SAW, dalam Hindu Gandi, dalam Kristen oleh Bunda Theresa, dan tokoh-tokoh lainnya. Geerakan perempuan di Barat –feminisme- di abad 17 juga merupakan gerakan pemberontakan terhadap pembelengguan dan penyiksaan pada peempuan. Dan secara nyata, hingga hari ini pun masih sangat banyak praktek kekerasan terhadap perempan. Untuk mengetahui hal ini di Cirebon misalnya, dapat dilihat betapa masih banyak klien korban perkosaan, KDRT, dsb. Di kantor WCC Balqis Cirebon. Salah satu hal penting dimengerti oleh semua pihak untuk mengetahui hal-hal yang telah keliru dalam sejarah yang berakibat fatal pada kaum perempuan adalah kita harus mengerti makna konsep seks dan gender.
Seks Dan Gender

A. Pengertian Seks dan Gender
Uraian di bawah ini merupakan upaya teknis dalam memahami apa yang dimaksud gender berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Oleh karena itu dalam penggambarannya dilakukan sesingkat mungkin. Resikonya, beberapa penjelasan akan sangat terbatas dan bersifat umum. Penjelasan tema secara lebih mendalam dapat dibantu melalui diskusi mendalam yang merujuk reference dan bacaan yang lebih luas.

Istilah Seks merujuk pada perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis (organ biologis dan fungsi biologis) seperti perempuan bercirikan vagina, sel telur (ovum), payudara, rahim, bisa hamil, melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki bercirikan mempunyai penis, sel telur (sperma), jakun dan sebagainya. Seks juga biasa disebut sebagai jenis kelamin biologis (Elli N.H dan Wakhid H., 2002: 16). Masih dalam konteks yang sama, Dr.Nasarudin Umar dalam bukunya yang berjudul “Argumen Kesetaraan Gender” ( 1999: 35) menyatakan, seks secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologi.

Sedangkan istilah gender (dari bahasa Igrris) berarti jenis kelamin (John Echols dan Hassan Shadily, 1983: 265, dalam Umar, N., 1999: 34). Gender juga diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku.(Victoria Neufeldt (ed.), 1984: 561, dalam Umar, N., 1999: 34)). Gender merupakan konsep kultur yang berupaya membuat pembedaan dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat (Hellen Tiemey, hal. 153, dalam Umar, N., 1999: 34-35). Dari berbagai definisi gender yang dimunculkan, dapat ditarik benang merah bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial dan budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari non-biologis (Nasaruddin Umar, 1999: 34-35).

Gender merujuk pada perbedaan laki-laki dan perempuan yang bersifat kebiasaan sosial dan bukan biologis. Contoh perbedaan ini adalah laki-laki biasanya mempunyai tubuh kekar, berperangai keras, lebih rasional, bekerja pada wilayah masyarakat luas, berperan sebagai pemimpin dan sebagainya. Perempuan biasanya bertubuh langsing, berperangai lembut, lebih emosional, bekerja pada wilayah rumah tangga, dan berperan sebagai yang dipimpin. Gender biasa juga disebut kelamin sosial, artinya jenis kelelakian dan keperempuanan yang diciptakan oleh masyarakat (Elli N.H dan Wakhid H., 2002: 16). Gender juga bisa berarti harapan, kebiasaan, adat, dan tradisi, yang melekat pada suatu budaya tertentu, yang merupakan pembeda tugas dan peran sosial laki-laki dan perempuan.

B. Identitas seks dan gender
Di bawah ini akan disampaikan secara singkat perbedaan antara seks dan gender di lihat dari sifat-sifatnya:
Seks mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a) bersifat biologis
b) diperoleh dari kodrat
c) tidak bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan
d) berlaku di mana saja dan kapan saja (universal)

Gender mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a) bersifat tidak biologis, tetapi fungsi dan peran
b) diperoleh dari pembelajaran masyarakat (adat kebiasaan)
c) bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, artinya perempuan dan laki-laki bisa melakukannya
d) berlaku tidak di mana saja dan kapan saja, tetapi di tempat dan waktu tertentu (Elli N.H dan Wahid H., 2002:17)
Dapat disimpulkan perbedan antara keduanya, yakni jika kita studi tentang seks, maka lebih menekankan perkembangan aspek biologis dan komposisi kimia dalam tubuh laki-laki dan perempuan. Sementara studi gender lebih menekankan perkembngan aspek maskulinitas atau feminitas seseorang. Untuk proses pertumbuhan anak menjadi seorang laki-laki atau perempuan lebih banyak digunakan istilah gender dari pada istilah seks. Karena istilah seks pada umumnya digunakan untuk merujuk pada persoalan reproduksi dan aktivitas seksual.

C. Kontekstualisasi Konsep Gender
Ada tiga gejala dan perbedaan yang menonjol seputar hubungan dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial. Pertama pola hubungan laki-laki dan perempuan di masyarakat padang pasir yang cenderung nomaden. Dalam masyarakat nomaden laki-laki lebih dominan dari pada perempuan. Kedua, pola hubunga laki-laki dan perempuan di masyarakat agraris. Dalam masyarakat petani, hubungan kerjasama antara keduanya lebih terlihat. Perempuan tampak lebih mandiri. Ketiga, pola hubungan laki-laki dan perempuan di masyarakat industri. Dalam masyarakat industri skill lebih dihargai dari pada jenis kelamin (Komarudin Hidayat dalam Umar, N., 1999: xv).

Sebagaimana terlihat di atas, secara kontekstual, pola hubungan serta peran antara laki-laki dan perempuan di tiap-tiap tipe masyarakat berbeda. Hubungan dan peran tersebut dikonstruk oleh budaya. Budaya akan mewarnai dan menampak dalam system masyarakat, bahkan pola piker masyarakat. Setiap masyarakat memiliki karakter yang berbeda. Hal ini tentu dikarenakan oleh kebutuhan-kebutuhan, tradisi, atau hal lain yang secara lokal berbeda. Budaya lokal selalu dicipta atas kreatifitas dan kebutuhan lokal. Di masyarakat arab misalnya, kaum laki-laki lebih dominan. Kaum laki-laki betul-betul menguasai ranah publik. Di jaman jahiliyah (sebelum Islam turun) perempuan benar-benar terkondisikan tidak terjun ke ranah publik karena harus hamil, melahirkan, dan menyusui, juga menunggu harta hasil buruan pasangannya. Sisi lain, kondisi alam Arab seperti suasana perang. Perang melawan ganasnya cuaca, melawan perebutan air dan bahan makanan, dsb. Kaum laki-laki yang biasa menghadapi suasana seperti suasana perang ini semakin terlatih keberaniannya. Sementara kaum perempuan yang terkondisikan banyak di rumah tadi menjadi semakin tertinggal di segala bidang kehidupannya. Mereka menjadi kaum yang serba bergantung, lemah ekonomi, lemah pendidikan, dan lemah keberanian. Demikian hingga sekarang kaum perempuan masih terkungkung setidaknya oleh karakternya sendiri yang inferior akibat proses pembelengguan dalam sejarah hidupnya.

Persoalan yang muncul kemudian adalah, ketika terkondisikannya perempuan karena faktor-faktor tertentu tersebut mulai ditradisikan secara baku, sehingga benar-benar menjadi tradisi atau budaya masyarakat. Tradisi yang mengurung dan memasung kaum perempuan sehingga harus hanya berkiprah di ranah domistik. Kemudian tradisi tersebut dibakukan menjadi sebuah hukum tetap dan diberlakukan di semua tempat dan sepanjang jaman. Inilah yang menentukan tragisnya kaum perempuan di sepanjang jaman hingga hari ini. Perempuan dihukumi harus di rumah, diharamkan berkiprah keluar rumah. Bahkan juga tidak dihargai karena kiprahnya di rumah tersebut, dinomor duakan, tidak dilibatkan dalam segala aktifitas yang sifatnya merumuskan dan menentukan kebijakan, dsb. Di masa abat Kuno hingga menjelang abat Pertengahan (6sm-7m) perempuan bukan hanya tidak dihargai tetapi juga diperlakukan seperti binatang dan benda mati. Proses sejarah ini yang mengawali jayanya bangunan budaya patriarkhi sepanjang abad kehidupan manusia, sehingga masyarakat Arab jahiliyah bahkan masyarakat dunia menjadi tidak menghormati samasekali kaum perempuan.

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah ketika Islam turun di tengah masyarakat yang bangunan budaya patriarkhinya sangat kokoh juga dipahami oleh pola pemikiran yang masih tebal akan budaya patriarkhi tersbut? Apakan masih adanya sebagian hasil pemahaman teks-teks ayat al Qur’an yang masih bias gerder juga karena proses yang demikian? Dan apakah berarti pemahaman yang telah ada butuh penafsiran kembali sesuai dengan realitas perubahan zaman dengan segala persoalannya? Ini artinya bahwa, ketika dalam memahami agama peran laki-laki yang pola pemikirnnya tebal dengan budaya patriarkhi tersebut mendomianasi kaum perempuan, sesungguhnya hasilnya bukan doktrin agama, tetapi sebuah ideologisasi produk sejarah. Senyatanya hingga sekarang praktek budaya patriarkhi terjadi sangat berkelindan dengan berkuasanya laki-laki atas perempuan. Sehingga pola relasi serta peran perempuan dalam kehidupannya dikonstruk dan dikontrol oleh kaum laki-laki. Hidup perempuan menjadi harta milik laki-laki.

Berangkat dari berbagai aspek budaya, alam, aspek psikologis, dan teks al Qur’an Dr. Nasaruddin Umar mengingatkan agar hati-hati dalam memahami relasi seksual dan relasi gender. Relasi seksual adalah hubungan antara kaum laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada tuntutan dan kategori biologis. Sedangkan relasi gender adalah sebuah konsep dan realitas sosial yang berbeda. Pada relasi ini pembagian kerja seksual antara laki-laki dan perempuan tidak didasarkan pada pemahaman yang bersifat normatif serta kategori biologis, tetapi pada kualitas, skill, dan peran, berdasarkan hukum konstruksi sosial. Dengan demikian, konsep dan manifestasi relasi gender lebih dinamis serta memiliki kelenturan dengan mempertimbangkan variabel psiko-sosial yang berkembang (Komaruddin Hidayat dalam Nasiruddin Umar, 1999: 1X-XX.

Menurut Nasiruddin Umar, dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an kita sering mencampuradukkan dua katagori yang jelas berbeda –istilah yang menunjuk kategori seksual-biologi dan istilah yang menunjuk konsep gender- , bahkan sering mengidentikan yang satu dengan yang lain. Misalnya soal tugas kepemimpinan dan mencari nafkah. Di masa sekarang al Qur’an dihadapkan pada realitas kehidupan yang jauh berbeda dengan realitas kehidupan ketika al Qur’an diturunkan. Pada situasi dan kondisi seperti ini, sangat dimungkinkan munculnya berbagai penafsiran dan implementasinya. Di dalam al Qur’an tidak ditemukan statemen al Qur’an mengenai jabatan, misalnya Presiden, Menteri, Direktor dsb., karena sewaktu al Qur’an diwahyukan dunia Arab saat itu belum mengenal birokrasi serumit sekarang ini. Dengan demikian, persoalan gender merupakan wilayah yang terbuka untuk ditafsirkan dengan mempertimbangkan konteks sosialnya.

Perbedaan anatomi biologis laki-laki dan perempuan memang ada, akan tetapi tidak tepat jika perbedaan biologis tersebut dijadikan landasan baku untuk membuat klasifikasi atau disertifikasi peran dalam kehidupan sehari-hari (Komaruddin Hidayat, dalam Nasaruddin Umar, 1999: xx-xxi).
Pemahaman akan perbedaan seks dan gender menjadi penting karena dalam prakteknya pengertian antara keduanya sering tumpah tindih bahkan disamakan. Hal ini tidak bias dianggap ringan karena peran-peran yang mestinya bukan menjadi kodrat bagi perempuan malah dikodratkan sehingga terkesan merupakan harga mati harus dilakukan perempuan sendiri. Hal ini membuat perempuan menjadi sangat berat menjalankan peran dan pekerjaan hidupnya, sementara laki-laki jauh lebih ringan beban pekerjaannya. Konsekuensi buruknya adalah, perempuan tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya, merawat dirinya, dsb. Hal yang lebih tragis, ketika perempuan kurang memiliki kemampuan dan tidak terawat dirinya, maka dipandang rendah, bahkan menjadi salah satu alasan para suami untuk meninggalkannya atau berpoligami karena alasan kurang komunikatif dan kurang menarik, atau kurang servisnya.

Penutup
Pemahaman singkat akan paparan di atas diharapkan memberi sedikit wacana baru, sehingga pencerahan-demi pencerahan di dapatkan. Tentu hal ini sangat berguna bagi kehidupan kemanusiaan yang lebih baik dan lebih arif. Perempuan dan laki adalah sama. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dan saling melengkapi. Oleh karena itu, tidak ada agama manapun yang memedakan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan kelas antara keduanya muncul akibat salah memahami teks kitab suci. Salah pemahaman ini diakibatkan oleh kuatnya paradigma dan pola pikir yang patriarkhis yang dibentuk oleh sejarah. Semoga bermanfaat




DAFTAR PUSTAKA

Hayati, Elli N. dan Wakhid H. 2002. Pelatihan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (PKTP) untuk Tingkat Lapangan (Bagi Pendamping Perempuan Koban Kekerasan). Jakarta: Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia.
Hayati, Elli N. 2002. Panduan untuk Pendamping Perempuan Korban Kekerasan. Konseling Berwawasan Gender. Yogyakarta: Galang Printika.
Hayati, Eli, N. Dkk., 2000, Menggugat Harmoni, Yogyakarta: Rifka Annisa’ Women’s Crisis Center
Umar, Nasarudin. 1999. Argumen Kesetaraan Jender. Jakarta: PARAMADINA.
Venny, Adriana. 2003. Memahami Kekerasan terhadap Perempuan (Panduan untuk Jurnalis). Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan (YJP).
Engineer, Asghar , A., 2000, Hak-Hak Perempuan Dalam Islam, Yogyakarta: LSPPA
Leclerc, Annie, 2000, Kalau Perempuan Angkat Bicara, Yogyakarta: Kanisius
Sukri, Sri S., 2001, Perempuan Dan Seksualitas Dalam Tradisi Jawa, IAIN Walisanga: Gema Media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar